Sanggau,8 April 2025,ARMEDIAONLINE.COM
Heboh! Beredar informasi bahwa diduga ada permintaan dana sebesar Rp33 juta untuk biaya “keamanan” aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Semerangkai, Kabupaten Sanggau. Dana tersebut diminta oleh oknum yang mengaku sebagai Koordinator PETI, yang disinyalir mencatut nama institusi tertentu sebagai tameng agar aktivitas ilegal tersebut tidak diganggu aparat.
Informasi ini mencuat setelah beberapa pekerja PETI mengaku dimintai setoran oleh kelompok yang dipimpin oleh YS, MJ, DN, dan rekan-rekannya. Salah satu pekerja, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa YS mengajak mereka kembali bekerja di Semerangkai dengan biaya koordinasi sebesar Rp33 juta per lanting.
"YS bilang, untuk bisa kerja lagi di Semerangkai, kita harus setor Rp33 juta. Tapi dia juga tidak bisa menjamin keamanan. Kalau ada gangguan, meskipun baru satu hari kerja, uang itu hangus," ujar sumber tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, MJ membantah keterlibatannya. "Saya sudah enggak ikut lagi. Yang kerja sekarang YS dan DN. Mereka mau kerja di Sungai Batu," ujarnya singkat. Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, YS belum memberikan respon atas konfirmasi yang dikirimkan.
Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (LIM), Syafarahman, membenarkan adanya informasi bahwa kelompok YS akan kembali beraktivitas di Semerangkai pada 13 April 2025. "Kami mendapat laporan bahwa YS dan kawan-kawan akan kembali beroperasi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum," tegas pria yang akrab disapa Daeng Spareng.
Ia juga mendesak Polda Kalimantan Barat untuk segera menangkap YS dan DN karena telah mencatut nama institusi demi melancarkan praktik yang diduga sebagai bentuk penipuan terhadap para pekerja PETI. “Kalau orang-orang yang mengaku koordinator PETI dan mencatut institusi itu tidak ditindak, maka jangan-jangan benar ada aliran dana miliaran rupiah ke institusi yang disebut-sebut mereka di lapangan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan diharapkan dapat segera diusut oleh pihak berwenang demi keadilan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.(tim/red)